Sunday, April 15, 2007

tugas,,tugas,,tugas,,kedua

Kasus Timor Tak Akan Dibawa ke Mahkamah Internasional
Senin, 05 Desember 2005 | 01:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dibukanya dokumen yang berkaitan dengan invasi Indonesia ke Timor Leste menepis kemungkinan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia di wilayah itu akan dibawa ke Mahkamah Internasional.

"Duta Besar Amerika Serikat telah bertemu dengan anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Mereka menyatakan dukungannya kepada Indonesia," ujar Ketua Komisi Kebenaran dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, kepada Tempo.

Amerika, menurut Benjamin, akan mendukug langkah yang dikerjakan dan diperjuangkan oleh Komisi Kebenaran di Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Di situ (PBB), posisi AS kan sebagai pengambil keputusan," ujar Benjamin.

Mengenai kompensasi yang diminta oleh Presiden Timor Leste Xanana Gusmao kepada Amerika, Inggris, Prancis, dan Australia, Benjamin menganggapnya sebagai keuntungan bagi Indonesia. "Berarti bukan Indonesia saja yang diminta pertanggungjawaban," ujar Benjamin.

Benjamin juga menganggap pernyataan Xanana ini sangat berani. Xanana di depan parlemen Timor Leste meminta kompensasi kepada negara-negara Barat yang dianggap ikut bertanggung jawab dalam invasi Indonesia ke Timor Leste.

Komisi, kata Benjamin, sedang meneliti dokumen yang baru dibuka itu. Berdasarkan perkembangan ini pula, Komisi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM dan kejaksaan pada 13 dan 17 Desember di Jakarta. Fanny Febiana

No comments: